Sunat adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Istilah sunat juga dikenal dengan nama khitan atau dalam istilah medisnya sirkumsisi.
Batu dan Mesir purba. Alasan orang tua memilih untuk melakukan sunat pada Sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah di Zaman anaknya terutama disebabkan alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan. Akan tetapi, survey tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orang tua melakukannya dengan alasan kesehatan.
Sunat tradisional masih sangat banyak dilakukan penduduk Indonesia, seperti Bogem di Jawa Tengah, Calak di Jawa Timur, Sifon di Nusa Tenggara Timur dan Bengkong di beberapa daerah. Dalam hal ini sunat dilakukan bukan oleh tenaga kesehatan. Umumnya sunat dilakukan tanpa peralatan medis, tanpa perawatan luka, tanpa dijahit, dan tanpa penggunaan zat anestesi. Sehingga komplikasi yang mungkin timbul adalah infeksi pada luka sunat karena proses yang kurang steril dan luka sunat yang tidak rapi karena tanpa dijahit.
Sedangkan sunat Medis merupakan sunat yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Namun bila dalam prosesnya ada yang kurang steril, sangat mungkin terjadi komplikasi infeksi, baik itu peralatan, tenaga maupun alat khitan seperti klamp. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan terutama di bidang kesehatan, metode khitan pun semakin berkembang. Saat ini telah diciptakan banyak peralatan dan obat-obatan untuk membantu melaksanakan khitan, sehingga khitan menjadi proses yang lebih aman dan lebih tidak menyakitkan. Selain itu, banyak pula metode yang mulai dikembangkan dalam pelaksanaan khitan sehingga proses khitan menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan.
sumber:http://rumahsunatan.com
No comments:
Post a Comment