Tuesday 30 October 2012
All about Rumah Sunatan
Rumah Sunatan adalah Circumcision Centre atau Pusat Pelayanan Khitan untuk segala usia, mulai dari usia bayi, anak-anak, remaja hingga dewasa. Sebagai Circumcision Centre Rumah Sunatan menyediakan layanan khitan dengan berbagai metode dan alat inovasi baru yang canggih, menyelenggarakan Pelatihan Khitan bagi para dokter di berbagai kota besar, memberikan Konsultasi khitan dan informasi seputar dunia khitan kepada masyarakat, serta menyediakan alat-alat dan perlengkapan khitan (circumcision device) kepada para dokter yang membutuhkan.
Adalah dr Mahdian Nur Nasution, SpBS yang pertama kali memiliki ide untuk mendirikan klinik khusus khitan bernama ”Rumah Sunatan”. Beliau sendiri menekuni bidang sunat sejak tahun 1997 ketika masih menjadi mahasiswa kedokteran yang mana pada saat itu beliau aktif mengikuti berbagai kegiatan bakti sosial khitanan massal di berbagai daerah yang kemudian berlanjut dengan menerima sunatan panggilan ke rumah-rumah. Tak salah kalau dirinya dijuluki ”Dokter Sunat” oleh teman-temannya setelah lulus dari Fakultas Kedokteran.
Pada saat itu, alat sunat yang populer adalah Electro Cauter (atau biasa disebut masyarakat sebagai laser). Selanjutnya pada tahun 2004, dr Mahdian diperkenalkan oleh seorang sahabatnya sebuah alat sunat inovasi baru dengan nama Smart Klamp. Dr Mahdian kemudian menekuni penggunaaan alat tersebut yang ternyata mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat luas.
BERDIRINYA ZENTRA KHITAN
Karena begitu banyaknya permintaan masyarakat yang ingin mendapatkan khitanan dengan metode Smart Klamp, yang pada waktu itu masih baru di Jakarta, maka dr Mahdian memutuskan untuk mendirikan pusat khitan yang saat itu beliau beri nama ”Zentra Khitan” yang berlokasi di bilangan depok. Usaha ini beliau tekuni sendiri (single fighter) hingga pada akhirnya beliau memutuskan untuk mengembangkan ide dan konsepnya lebih jauh lagi yaitu dengan membangun pusat khitan yang berlembaga dan lebih professional.
BERDIRINYA RUMAH SUNATAN
Dr Mahdian merasa ide pendirian pusat khitan tersebut tidak akan terwujud bila dilakukan oleh beliau seorang diri, karena untuk mendirikan sebuah usaha yang besar dan kuat harus didukung oleh orang-orang yang professional yang bekerja secara ”team”. Maka Dr Mahdian merekruit tenaga-tenaga yang berpengalaman dan professional dari kalangan non-medis untuk bersama-sama mendirikan dan mengembangkan Rumah Sunatan.
Dalam mendirikan Rumah Sunatan Dr Mahdian menggandeng Maharani Shinta Dewani, yang memiliki jam terbang dalam hal financial, marketing dan public relation dan Ir. Fajar Harguna yang kuat dalam business plan, business strategy development, dan pengembangan Corporate SOP (prosedur operasional standar untuk perusahaan).
Akhirnya lahirlah Rumah Sunatan yang berdiri pertama kali secara berkelembagaan di tahun 2007 di sebuah gang sempit di belakang Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
BEBERAPA CABANG RUMAH SUNATAN
Saat ini Rumah Sunatan telah memiliki beberapa cabang yang telah tersebar di Jabodetabek dan daerah. Rumah Sunatan diperkuat oleh beberapa SDM dari kalangan medis yaitu dokter dan perawat serta SDM non-medis dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman. Kegiatan yang jalankan Rumah Sunatan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga struktur organisasinya pun semakin berkembang. Saat ini Rumah Sunatan telah memiliki beberapa divisi di dalam struktur organisasinya, beberapa diantaranya adalah : Divisi Pelayanan Medik, Customer Service, Umum & Rumah Tangga, Promosi & Marketing, IT & Multimedia, Obat & Perlengkapan (Logistik), Administrasi & Keuangan, Pelatihan, Pelayanan Luar & House Call, serta Pengembangan Usaha.
1. | Operator adalah Dokter, tenaga asisten adalah perawat |
2. | Metode khitan lengkap dan bervariasi, mulai konvensional, hingga metode “klem” inovasi baru sesuai kebutuhan dan pilihan pasien. |
3. | Konsultasi khitan melalui telepon Hotline Call Center & Emergency Call |
4. | Pendaftaran online melalui email, YM dan menggunakan aplikasi dan sistem database |
5. | Lokasi strategis di tengah kota sehingga mudah dijangkau oleh siapa saja |
6. | Melayani bayi hingga dewasa |
7. | Melayani House Call yaitu panggilan khitan ke rumah atau tempat yang dikehendaki pasien |
8. | Menyediakan pilihan anestesi/ bius lokal dan umum (dengan perjanjian) |
9. | Melayani pasien autis, hiperaktif dan retardasi mental, serta reposisi/ memperbaiki hasil khitan yang kurang memuaskan |
10. | Memberikan paket perawatan dan obat-obatan dalam Goody Bag |
11. | Memiliki Ruang Tunggu yang nyaman dan ber-AC, dilengkapi TV dan DVD player untuk menambah kenyamanan pasien dan keluarganya |
12. | Memiliki Ruang Tindakan yang nyaman, dilengkapi dengan poster/ indoor baliho menarik dan LCD di tempat tidur, sehingga anak-anak dapat sambil menonton ketika dikhitan |
13. | Memiliki tempat arena bermain anak yang dilengkapi dengan mainan yang lengkap |
14. | Memiliki mini cafe dimana pasien dan keluarganya dapat menikmati aneka jajanan yang sehat |
15. | Memiliki mini studio, pasien beserta keluarganya dapat difoto dan di–shooting sebelum, selama dan sesudah khitan, dan diabadikan dalam format DVD untuk film dan photo-frame yang menarik untuk foto-foto. |
Bagaimana Untuk Kurangi Nyeri Khitan??
Banyak orang kerap merasa kesakitan setelah melakukan khitan atau sunat. Ternyata madu merupakan salah satu rahasia meredakan nyeri luka khitan.
Dr. Taka Budaya M. Kes yang ditemui dalam acara Khitanan Massal yang
diselenggarakan Yayasan Qurrata A'yun menuturkan, untuk mengobati luka bekas khitan seseorang dapat memanfaatkan madu.
Madu alami menurut dr. Taka dipercaya lebih efektif mengeringkan bekas luka dan meredakan nyeri dibandingkan dengan obat-obatan kimia. "Cukup
oleskan madu sesering mungkin sehabis khitan, terutama sehabis buang air
kecil," kata dr. Taka saat ditemui sebelum acara Khitanan Massa Yayasan
Qurrata A'yun, Sabtu (23/6).
Selain madu, ada beberapa tips yang dapat dilakukan peserta sehabis khitan. Dr.
Taka menyebutkan, salah satunya adalah dengan berhenti makan tiga jam sebelum tidur. Hal tersebut sebaiknya dilakukan selama 2-3 hari setelah sunat.
"Dengan berhenti makan malam dapat mencegah testis mengalami ereksi di
pagi hari. Sehingga mengurangi rasa sakit pada jahitan," kata dr. Taka.
Selain itu, ia juga meminta seseorang yang habis disunat untuk tak selalu
menggunakan sarung. Sebab, penggunaan sarung berkaitan dengan psikologis. Otak akan tersugesti dengan rasa sakit.
Dr. Taka Budaya M. Kes yang ditemui dalam acara Khitanan Massal yang
diselenggarakan Yayasan Qurrata A'yun menuturkan, untuk mengobati luka bekas khitan seseorang dapat memanfaatkan madu.
Madu alami menurut dr. Taka dipercaya lebih efektif mengeringkan bekas luka dan meredakan nyeri dibandingkan dengan obat-obatan kimia. "Cukup
oleskan madu sesering mungkin sehabis khitan, terutama sehabis buang air
kecil," kata dr. Taka saat ditemui sebelum acara Khitanan Massa Yayasan
Qurrata A'yun, Sabtu (23/6).
Selain madu, ada beberapa tips yang dapat dilakukan peserta sehabis khitan. Dr.
Taka menyebutkan, salah satunya adalah dengan berhenti makan tiga jam sebelum tidur. Hal tersebut sebaiknya dilakukan selama 2-3 hari setelah sunat.
"Dengan berhenti makan malam dapat mencegah testis mengalami ereksi di
pagi hari. Sehingga mengurangi rasa sakit pada jahitan," kata dr. Taka.
Selain itu, ia juga meminta seseorang yang habis disunat untuk tak selalu
menggunakan sarung. Sebab, penggunaan sarung berkaitan dengan psikologis. Otak akan tersugesti dengan rasa sakit.
sumber: www.rumahsunatan.com
Ajaran Khitan dalam Islam
Hukum Khitan
Dalam fikih Islam, hukum khitan dibedakan antara untuk lelaki dan perempuan. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan baik untuk lelaki maupun perempuan.
Hukum khitan untuk lelaki:
Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Para pendukung pendapat ini adalah imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu.
Menurut riwayat populer dari imam Malik beliau mengatakan khitan hukumnya sunnah. Begitu juga riwayat dari imam Hanafi dan Hasan al-Basri mengatakan sunnah. Namun bagi imam Malik, sunnah kalau ditinggalkan berdosa, karena menurut madzhab Maliki sunnah adalah antara fadlu dan nadb. Ibnu abi Musa dari ulama Hanbali juga mengatakan sunnah muakkadah.
Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mughni mengatakan bahwa khitan bagi lelaki hukumnya wajib dan kemuliaan bagi perempuan, andaikan seorang lelaki dewasa masuk Islam dan takut khitan maka tidak wajib baginya, sama dengan kewajiban wudlu dan mandi bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa, maka khitan pun demikian.
Dalil yang Yang dijadikan landasan bahwa khitan tidak wajib.
1. Salman al-Farisi ketika masuk Islam tidak disuruh khitan;
2. Hadist di atas menyebutkan khitan dalan rentetan amalan sunnah seperti mencukur buku ketiak dan memndekkan kuku, maka secara logis khitan juga sunnah.
3. Hadist Ayaddad bib Aus, Rasulullah s.a.w bersabda:"Khitan itu sunnah bagi lelaki dan diutamakan bagi perempuan. Namun kata sunnah dalam hadist sering diungkapkan untuk tradisi dan kebiasaan Rasulullah baik yang wajib maupun bukan dan khitan di sini termasuk yang wajib.
Dalam fikih Islam, hukum khitan dibedakan antara untuk lelaki dan perempuan. Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan baik untuk lelaki maupun perempuan.
Hukum khitan untuk lelaki:
Menurut jumhur (mayoritas ulama), hukum khitan bagi lelaki adalah wajib. Para pendukung pendapat ini adalah imam Syafi'i, Ahmad, dan sebagian pengikut imam Malik. Imam Hanafi mengatakan khitan wajib tetapi tidak fardlu.
Menurut riwayat populer dari imam Malik beliau mengatakan khitan hukumnya sunnah. Begitu juga riwayat dari imam Hanafi dan Hasan al-Basri mengatakan sunnah. Namun bagi imam Malik, sunnah kalau ditinggalkan berdosa, karena menurut madzhab Maliki sunnah adalah antara fadlu dan nadb. Ibnu abi Musa dari ulama Hanbali juga mengatakan sunnah muakkadah.
Ibnu Qudamah dalam kitabnya Mughni mengatakan bahwa khitan bagi lelaki hukumnya wajib dan kemuliaan bagi perempuan, andaikan seorang lelaki dewasa masuk Islam dan takut khitan maka tidak wajib baginya, sama dengan kewajiban wudlu dan mandi bisa gugur kalau ditakutkan membahayakan jiwa, maka khitan pun demikian.
Dalil yang Yang dijadikan landasan bahwa khitan tidak wajib.
1. Salman al-Farisi ketika masuk Islam tidak disuruh khitan;
2. Hadist di atas menyebutkan khitan dalan rentetan amalan sunnah seperti mencukur buku ketiak dan memndekkan kuku, maka secara logis khitan juga sunnah.
3. Hadist Ayaddad bib Aus, Rasulullah s.a.w bersabda:"Khitan itu sunnah bagi lelaki dan diutamakan bagi perempuan. Namun kata sunnah dalam hadist sering diungkapkan untuk tradisi dan kebiasaan Rasulullah baik yang wajib maupun bukan dan khitan di sini termasuk yang wajib.
Adapun dalil-dalil yang dijadikan landasan para ulama yang
mengatakan khitab wajib adalah sbb.:
1. Dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun, beliau khitan dengan menggunakan kapak. (H.R. Bukhari). Nabi Ibrahim melaksanakannya ketika
diperintahkan untuk khitan padahal beliau sudah berumur 80 tahun. Ini menunjukkan betapa kuatnya perintah khitan.
2. Kulit yang di depan alat kelamin terkena najis ketika kencing, kalau tidak dikhitan maka sama dengan orang yang menyentuh najis di badannya sehingga sholatnya tidak sah. Sholat adalah ibadah wajib, segala sesuatu yang menjadi prasyarat sholat hukumnya wajib.
3. Hadist riwayat Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah s.a.w. berkata kepada Kulaib: "Buanglah rambut kekafiran dan berkhitanlah".Perintah Rasulullah s.a.w. menunjukkan kewajiban.
4. Diperbolehkan membuka aurat pada saat khitan, padahal membuka aurat sesuatu yang dilarang. Ini menujukkan bahwa khitab wajib, karena tidak diperbolehkan sesuatu yang dilarang kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat hukumnya.
5. Memotong anggota tubuh yang tidak bisa tumbuh kembali dan disertai rasa sakit tidak mungkin kecuali karena perkara wajib, seperti hukum potong tangan bagi pencuri.
6. Khitan merupakan tradisi mat Islam sejak zaman Rasulullah s.a.w. sampai zaman sekarang dan tidak ada yang meninggalkannya, maka tidak ada alasan yang mengatakan itu tidak wajib.
sumber: www.rumahsunatan.com
mengatakan khitab wajib adalah sbb.:
1. Dari Abu Hurairah Rasulullah s.a.w. bersabda bahwa nabi Ibrahim melaksanakan khitan ketika berumur 80 tahun, beliau khitan dengan menggunakan kapak. (H.R. Bukhari). Nabi Ibrahim melaksanakannya ketika
diperintahkan untuk khitan padahal beliau sudah berumur 80 tahun. Ini menunjukkan betapa kuatnya perintah khitan.
2. Kulit yang di depan alat kelamin terkena najis ketika kencing, kalau tidak dikhitan maka sama dengan orang yang menyentuh najis di badannya sehingga sholatnya tidak sah. Sholat adalah ibadah wajib, segala sesuatu yang menjadi prasyarat sholat hukumnya wajib.
3. Hadist riwayat Abu Dawud dan Ahmad, Rasulullah s.a.w. berkata kepada Kulaib: "Buanglah rambut kekafiran dan berkhitanlah".Perintah Rasulullah s.a.w. menunjukkan kewajiban.
4. Diperbolehkan membuka aurat pada saat khitan, padahal membuka aurat sesuatu yang dilarang. Ini menujukkan bahwa khitab wajib, karena tidak diperbolehkan sesuatu yang dilarang kecuali untuk sesuatu yang sangat kuat hukumnya.
5. Memotong anggota tubuh yang tidak bisa tumbuh kembali dan disertai rasa sakit tidak mungkin kecuali karena perkara wajib, seperti hukum potong tangan bagi pencuri.
6. Khitan merupakan tradisi mat Islam sejak zaman Rasulullah s.a.w. sampai zaman sekarang dan tidak ada yang meninggalkannya, maka tidak ada alasan yang mengatakan itu tidak wajib.
sumber: www.rumahsunatan.com
Wednesday 10 October 2012
Info Tentang Rumah Sunatan
Rumah Sunatan adalah Circumcision Centre atau Pusat Pelayanan Khitan untuk segala usia, mulai dari usia bayi, anak-anak, remaja hingga dewasa. Sebagai Circumcision Centre Rumah Sunatan menyediakan layanan khitan dengan berbagai metode dan alat inovasi baru yang canggih, menyelenggarakan Pelatihan Khitan bagi para dokter di berbagai kota besar, memberikan Konsultasi khitan dan informasi seputar dunia khitan kepada masyarakat, serta menyediakan alat-alat dan perlengkapan khitan (circumcision device) kepada para dokter yang membutuhkan.
Adalah dr Mahdian Nur Nasution, SpBS yang pertama kali memiliki ide untuk mendirikan klinik khusus khitan bernama ”Rumah Sunatan”. Beliau sendiri menekuni bidang sunat sejak tahun 1997 ketika masih menjadi mahasiswa kedokteran yang mana pada saat itu beliau aktif mengikuti berbagai kegiatan bakti sosial khitanan massal di berbagai daerah yang kemudian berlanjut dengan menerima sunatan panggilan ke rumah-rumah. Tak salah kalau dirinya dijuluki ”Dokter Sunat” oleh teman-temannya setelah lulus dari Fakultas Kedokteran.
Pada saat itu, alat sunat yang populer adalah Electro Cauter (atau biasa disebut masyarakat sebagai laser). Selanjutnya pada tahun 2004, dr Mahdian diperkenalkan oleh seorang sahabatnya sebuah alat sunat inovasi baru dengan nama Smart Klamp. Dr Mahdian kemudian menekuni penggunaaan alat tersebut yang ternyata mendapat sambutan yang sangat baik dari masyarakat luas.
BERDIRINYA ZENTRA KHITAN
Karena begitu banyaknya permintaan masyarakat yang ingin mendapatkan khitanan dengan metode Smart Klamp, yang pada waktu itu masih baru di Jakarta, maka dr Mahdian memutuskan untuk mendirikan pusat khitan yang saat itu beliau beri nama ”Zentra Khitan” yang berlokasi di bilangan depok. Usaha ini beliau tekuni sendiri (single fighter) hingga pada akhirnya beliau memutuskan untuk mengembangkan ide dan konsepnya lebih jauh lagi yaitu dengan membangun pusat khitan yang berlembaga dan lebih professional.
BERDIRINYA RUMAH SUNATAN
Dr Mahdian merasa ide pendirian pusat khitan tersebut tidak akan terwujud bila dilakukan oleh beliau seorang diri, karena untuk mendirikan sebuah usaha yang besar dan kuat harus didukung oleh orang-orang yang professional yang bekerja secara ”team”. Maka Dr Mahdian merekruit tenaga-tenaga yang berpengalaman dan professional dari kalangan non-medis untuk bersama-sama mendirikan dan mengembangkan Rumah Sunatan.
Dalam mendirikan Rumah Sunatan Dr Mahdian menggandeng Maharani Shinta Dewani, yang memiliki jam terbang dalam hal financial, marketing dan public relation dan Ir. Fajar Harguna yang kuat dalam business plan, business strategy development, dan pengembangan Corporate SOP (prosedur operasional standar untuk perusahaan).
Akhirnya lahirlah Rumah Sunatan yang berdiri pertama kali secara berkelembagaan di tahun 2007 di sebuah gang sempit di belakang Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur.
BEBERAPA CABANG RUMAH SUNATAN
Saat ini Rumah Sunatan telah memiliki beberapa cabang yang telah tersebar di Jabodetabek dan daerah. Rumah Sunatan diperkuat oleh beberapa SDM dari kalangan medis yaitu dokter dan perawat serta SDM non-medis dari berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman. Kegiatan yang jalankan Rumah Sunatan dari waktu ke waktu semakin kompleks, sehingga struktur organisasinya pun semakin berkembang. Saat ini Rumah Sunatan telah memiliki beberapa divisi di dalam struktur organisasinya, beberapa diantaranya adalah : Divisi Pelayanan Medik, Customer Service, Umum & Rumah Tangga, Promosi & Marketing, IT & Multimedia, Obat & Perlengkapan (Logistik), Administrasi & Keuangan, Pelatihan, Pelayanan Luar & House Call, serta Pengembangan Usaha.
Sunat Tradisional vs Sunat Medis
Sunat adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis. Istilah sunat juga dikenal dengan nama khitan atau dalam istilah medisnya sirkumsisi.
Batu dan Mesir purba. Alasan orang tua memilih untuk melakukan sunat pada Sunat telah dilakukan sejak zaman prasejarah di Zaman anaknya terutama disebabkan alasan sosial atau budaya dibandingkan karena alasan kesehatan. Akan tetapi, survey tahun 2001 menunjukkan bahwa 23,5% orang tua melakukannya dengan alasan kesehatan.
Sunat tradisional masih sangat banyak dilakukan penduduk Indonesia, seperti Bogem di Jawa Tengah, Calak di Jawa Timur, Sifon di Nusa Tenggara Timur dan Bengkong di beberapa daerah. Dalam hal ini sunat dilakukan bukan oleh tenaga kesehatan. Umumnya sunat dilakukan tanpa peralatan medis, tanpa perawatan luka, tanpa dijahit, dan tanpa penggunaan zat anestesi. Sehingga komplikasi yang mungkin timbul adalah infeksi pada luka sunat karena proses yang kurang steril dan luka sunat yang tidak rapi karena tanpa dijahit.
Sedangkan sunat Medis merupakan sunat yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Namun bila dalam prosesnya ada yang kurang steril, sangat mungkin terjadi komplikasi infeksi, baik itu peralatan, tenaga maupun alat khitan seperti klamp. Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi dan ilmu pengetahuan terutama di bidang kesehatan, metode khitan pun semakin berkembang. Saat ini telah diciptakan banyak peralatan dan obat-obatan untuk membantu melaksanakan khitan, sehingga khitan menjadi proses yang lebih aman dan lebih tidak menyakitkan. Selain itu, banyak pula metode yang mulai dikembangkan dalam pelaksanaan khitan sehingga proses khitan menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangan.
sumber:http://rumahsunatan.com
Di Usia Berapakah Khitan yang Paling Baik?
Sebenarnya tidak ada batasan usia yang paling baik seorang anak sebaiknya dikhitan.Secara agama maupun kesehatan tidak ada ketentuan mengenai usia yang terbaik untuk dikhitan. Di dalam agama Islam banyak petunjuk atau kisah mengenai khitan, dimana Nabi Ibrahim AS dikhitan saat beliau berusia 80 tahun. Sedangkan kedua anaknya Ismail AS dikhitan saat usia 13 tahun dan Ishaq AS saat usia 7 tahun. Sedangkan menurut sunnah Nabi Muhammad SAW khitan sebaiknya dilakukan setelah anak berusia 7 hari.
Di Negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat khitan dilakukan sewaktu bayi baru lahir dan merupakan salah satu prosedur tetap yang dilakukan hamper seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit disana. Di Negara kita beragam kebiasaan yang bisa kita jumpai berhubungan dengan khitan. Pada kebiasaan orang Jawa khitan biasanya dilakukan saat anak berusia sudah agak besar biasanya lebih dri 10 tahun. Sedangkan menurut kebiasaan dari Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera biasanya khitan
dilakukan pada usia lebih kecil.
dilakukan pada usia lebih kecil.
Menurut kesehatan tidak ada batasan kapan seorang anak sebaiknya dikhitan. Kecuali pada keadaan khususdimana ada indikasi harus segera dikhitan seperti adanya saluran kencingnya. Pada umumnya masyarakat mengkhitankan anaknya saat berusia 8 – 12 tahun, dimana saat usia tersebut mental anak sudah siap untuk dikhitan. Tetapi semua di kembalikan lagi kepada orang tua kapan ingin mengkhitankan anaknya. Saat yang terbaik adalah bila seorang anak sudah berkata saya mau dikhitan, karena saat itu biasanya mental anak sudah siap.
Sumber: http://rumahsunatan.com
Alasan Khitan dari Aspek Kesehatan dan Agama
Khitan merupakan proses dipotongnya kulit kulup (foreskin) yang menutupi kepala penis (glands). Khitan dilakukan biasanya karena alasan medis dan agama. Pada artikel ini akan dibahas manfaat dari berkhitan dilihat dari aspek medis dan agama.
Manfaat khitan secara medis antara lain adalah sbb :
1. Mudah
dalam menjaga kebersihan penis, terutama bagian kepala penis (glands) dimana
jika tidak dikhitan maka kotoran dan bau yang tidak sedap bersarang di tempat itu.
dalam menjaga kebersihan penis, terutama bagian kepala penis (glands) dimana
jika tidak dikhitan maka kotoran dan bau yang tidak sedap bersarang di tempat itu.
2. Khitan
mengurangi resiko infeksi saluran kencing, karena dengan terbukanya kepala
penis maka air kencing (urine) tidak terhalang untuk keluar.
mengurangi resiko infeksi saluran kencing, karena dengan terbukanya kepala
penis maka air kencing (urine) tidak terhalang untuk keluar.
3. Khitan
dapat mencegah inflamasi/bengkak di kepala penis dan kulit kulup.
dapat mencegah inflamasi/bengkak di kepala penis dan kulit kulup.
4. Khitan
dapat mencegah timbulnya bekas luka pada kulit kepala penis, yang mungkin disebabkan oleh phimosis (ketidakmampuan untuk menarik masuk kulup) dan paraphimosis (kemampuan untuk menarik kulit kulup hingga kepala penis terlihat, tetapi tidak dapat kembali lagi ke bentuk semula).
dapat mencegah timbulnya bekas luka pada kulit kepala penis, yang mungkin disebabkan oleh phimosis (ketidakmampuan untuk menarik masuk kulup) dan paraphimosis (kemampuan untuk menarik kulit kulup hingga kepala penis terlihat, tetapi tidak dapat kembali lagi ke bentuk semula).
5. Khitan
dapat mengurangi resiko terkenanya infeksi yang ditularkan dari kegiatan seksual,seperti syphilis.
dapat mengurangi resiko terkenanya infeksi yang ditularkan dari kegiatan seksual,seperti syphilis.
6. Khitan dapat mengurangi resiko terkena human immunodeficiency virus (HIV).
7. Khitan
dapat mengurangi resiko terkena kanker penile
8. Khitan dapat mengurangi resiko terkena kanker cervix (leher rahim) pada pasangan anda
Manfaat khitan dari aspek agama
Khitan
itu sendiri berasal dari bahasa Arab dari kata kerja khatana al-ghulama
wa al-jariyata, yakhtinuhuma, khitnan. bentuk kata benda adalah khitan
dan khitanah, yang artinya memotong dari kulit kemaluan, baik laki-laki
atau perempuan.
Manfaat
khitan ditinjau dari aspek agama sudah jelas, yaitu bahwa dengan
melaksanakan khitan berarti menjalankan perintah dalam agama khususnya
agama islam yang mewajibkan khitan bagi laki-laki yang telah dewasa
(akhil baliqh) dan suatu anjuran, keutamaan dan kemuliaan bagi perempuan
Pada laki-laki jika kulupny tidak dikhitan, maka air kencing yang bersifat najis tersebut akan menempel di kulit penis, sehingga orang tersebut sama dengan membawa najis pada badannya jika melaksanakan sholat, sebagai ibdah yang wajib dan utama, maka sholatnya menjadi tidak sah karena salah satu syarat sahnya sholat adalah suci dari najis.
TERAPI HORMONAL PADA ANAK GEMUK
Indikasi utama terapi hormonal :
Terapi pengganti kekurangan hormon. Pada anak-anak, terapi hormonal sering digunakan sebagai solusi pada mikropenis atau alat kelamin laki-laki yang kecil. Kecilnya ukuran penis sering merisaukan orang tua. Padahal untuk memastikan normal tidaknya ukuran penis baru bisa diketahui ketika anak mencapai usia prapubertas.
Terapi pengganti kekurangan hormon. Pada anak-anak, terapi hormonal sering digunakan sebagai solusi pada mikropenis atau alat kelamin laki-laki yang kecil. Kecilnya ukuran penis sering merisaukan orang tua. Padahal untuk memastikan normal tidaknya ukuran penis baru bisa diketahui ketika anak mencapai usia prapubertas.
Menurut dr. Jose
Batubara, MD, "Tidak benar bila dikatakan penis anak gemuk lebih kecil
dari anak berbobot normal," kata dr. Batubara. Persoalan pada umumnya
hanya karena penis terbenam oleh bantalan lemak. Namun, kalau kita
merasa ragu, periksakan pada ahli endokrin anak. Adapun cara mengukur ada tekniknya. Pada anak gemuk, pertama-tama dokter menekan
jaringan lemak yang menutupinya ke bawah, lalu penis diukur dalam
keadaan penis diregangkan lurus. Kalau setelah diukur ternyata memang
kurang panjang ( mikro penis ), baru diupayakan pemberian suntikan
hormone testosterone dosis terbatas. Terapi mikropenis ini terbaik dilakukan sebelum anak menginjak usia pubertas. Jika terapi ini dilakukan usia remaja atau dewasa hasilnya kurang bagus.
Penanganan terapi hormon ini tidak boleh hanya didasarkan keinginan orang tua.
Tetapi harus sesuai masalah anak. Sebelumnya harus dilihat penyebab
mikropenis ini. Membesarkan atau memperpanjang ukuran penis tidak boleh
berlebihan dan harus dipikirkan pula efek sampingnya.
Pemberian hormon bisa menimbulkan tanda pubertas dini. Bahkan berlebihan akan menyebabkan tulang menutup lebih awal dan anak tidak tumbuh lagi. Sebelum menjalani terapi hormon ini, anak harus menjalani pemeriksaan yang ketat. Apakah ada kelainan, bisa diterapi atau tidak. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan hormon, darah, tulang dan lainnya.
sumber: http://rumahsunatan.com
Pentingnya Berkhitan bagi kesehatan pria dewasa dan pasangannya
Saat ini tingkat kesehatan masyarakat semakin baik, dengan makin sadar masyarakat akan manfaat sehat yang tak ternilai harganya. Sekarang organisasi kesehatan Dunia sedang booming dalam
meningkatkan kesehatan pasangan menikah usia subur. Salah satu kesehatan
yang sedang dioptimalkan tentang reproduksi. Misalnya pada wanita
tentang kesehatan Rahim, dan pria tentang kebersihan alat kelamin.
Dari beberapa penelitian bahwa predileksi kanker rahim cukup tinggi dari
pasangan prianya yang tidak melakukan khitan (Sikumsisi). Mengapa hal
tersebut tinggi pada pria yang tidak dikhitan. Hal tersebut diakibatkan
karena kulit kulup yang menutupi kepala penis sehingga kotoran tersebut
kontak pada dinding rahim pada saat terjadi hubungan intim dengan
pasangannya. . Karena kotoran tersebut berasal dari sisa air seni.
Terkadang memang kita tidak menyadarinya, terlebih lagi bila para pria
terlalu cepat membersihkan sisa air seni sehabis buang air kecil. Bukan
hanya air seni saja yang dapat terakumulasi, keringat juga dapat membuat
alat genitalia tersebut berkumpul pada kulit kulup, terutama jika
melakukan aktifitas olah raga. Khitan itu sendiri adalah suatu tindakan
bedah untuk membuang kulit kulup bagian depan kepala penis. Dengan
terlihatnya kepala penis kotoran yang kadang mengendap pada bagian dalam
dapat berkurang bahkan menghilang.Dari paparan diatas kiranya
sangat mudah melakukan peningkatan kesehatan genitalia bagi para pria
dewasa dan pasangannya. Hal yang memang sudah menjadi ajaran bagi agama
Islam saat ini ternyata sudah menjadi kebutuhan bagi seluruh kaum pria.
Diklinik Rumah Sunatan yang menjadi pusat khitan anak dan dewasa
sekarang ini juga memberikan edukasi bagi para pria dewasa yang ingin
mengetahui lebih banyak mengenai khitan.
Subscribe to:
Posts (Atom)